Kotim – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali mengudara melalui Radio Mentaya FM 104.6 MHz Sampit, dengan program siaran mengangkat tema himbauan tentang larangan angkutan yang melebihi kapasitas over dimension over loading ( ODOL ).( 12/02/2022 )
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman bagi oknum yang memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang sangat berat dan melebihi diluar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, ”jelasnya, Sabtu (12/02).
Dalam siaran itu, Kanit Kamsel Satlantas Ipda Djoko Istanto menyampaikan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk ODOL tidaklah sedikit, dampaknya jauh akan merugikan semua pihak. Dengan muatan yang melebihi kapasitas akan dapat menghilangkan keseimbangan mobil, sulit saat bermanuver, hingga berisiko besar menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di akhir pekan petugas juga meingatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 dengan selalu menerapkan 6M yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta menghindari makan bersama ditempat umum.
“Dengan harapan memberikan rasa aman dan nyaman, terutama untuk menjaga keselamatan para pelajar maupun pengguna jalan,” jelas Kasat.(RSN/Lts)