Kotim (05/04/2022) Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan penertiban knalpot Brong Hasilnya, dalam 2 bulan terakhir petugas berhasil mengamankan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spek standar motor.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M., Melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin S.H, S.E menjelaskan pihaknya masih Melaksanakan penertiban pengguna knalpot Brong diwilayah Kotawaringin timur khususnya kota Sampit.
”kegiatan ini menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kendaraan yang berknalpot brong,” kata Kasatlantas Polres kotim, AKP Salahiddin S.H, S.E.
Dalam kegiatan penertiban kendaraan knalpot brong ini juga dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta kondusifitas dan kenyamanan warga kab. Kotawaringin timur.
Dari hasil yang di dapat pada saat pelaksanaan penertiban melalui cara hunting pada hari ini Selasa 05/04/2022 didapat 7 kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut langsung kita giring ke kantor satlantas untuk dilakukan penilangan dan penahanan kendaraan.
Kepada para pelanggar kendaraan diminta mengganti knalpot dengan yang standar pabrikan atau yang tidak bising, Sementara knalpot brong miliknya diamankan petugas.
Rencana ratusan barang bukti knalpot bising/Brong hasil penindakan tersebut jika sudah terkumpul akan dimusnahkan. Pungkas kasat lantas.(R&R/lts)