Kotim (15/02/2022) – Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng kali ini tidak main-main dengan pengendara motor knalpot brong/racing khususnya didalam kota Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M., Melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin S.H, S.E mengatakan Pihaknya sudah melaksanakan himbauan kepada warga Sampit dan sekitarnya agar tidak lagi menggunakan knalpot brong/racing, namun masih saja ada yang tertangkap oleh sebab itu kami langsung memberi tindakan tegas berupa tilang.
Beberapa waktu yang lalu kami sudah menghimbau dan mensosialisasikan agar warga tidak lagi menggunakan kendaraan knalpot brong baik itu di himbau melalui media elektronik maupun media sosial tapi tetap saja ada penggunaan knalpot brong hal itu tentu saja akan kami tindak dan menahan kendaraan tersebut supaya ada efek jera bagi para pelanggar. Ucap kasat lantas
Hasil yang ditemukan sore ini pada saat pelaksanaan hunting cukup banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong oleh sebab itu kami dari satuan lalulintas akan terus melaksanakan kegiatan penertiban ini guna terwujudnya Kotawaringin timur zero knalpot brong/racing.
Dengan adanya kegiatan ini harapan kami masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat yang mau beristirahat.
Semoga Kotawaringin timur khususnya kota Sampit dan sekitarnya tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Tutup kasat (RS37/Lts)