Baritorayapost.com – Polres Sukamara, Polda Kalteng – Menindaklanjuti titik api yang terpantau Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sukamara, Kalteng yang terdiri dari TNI-Polri dan BPBD, langsung berkoordinasi dan melakukan pengecekan lokasi sesuai titik koordinat yang terdeteksi. yang berada di wilayah Jalan Sidang Purnama arah Pantai Lunci Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (12/03/2022) Sore.
Dari titik hotspot yang di dapati, petugas langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran, kegiatan pemadaman api pun dihentikan sementara, namun hanya sisa asap yang masih berada dilokasi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH., adapun titik api ini dalam penyelidikan oleh Pihak Polres Sukamara, apabila terbukti ada oknum dengan sengaja melakukan pembakaran tersebut, akan ditindak tegas dengan hukum yang berlaku.
“Jauh hari Personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sukamara juga sudah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukum pidananya”, Terang Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan agar tidak dalam membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar.
“Mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,” tegasnya. (G&G)