Kotim-(10/02/2022). Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah laksanakan Pengamanan antigen terhadap 2 ( Dua ) Orang Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Sampit dirutan Polsek Ketapang Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan Antigen diselenggarakan oleh Kejari Sampit bekerja sama dengan Labkesda Kab Kotim terhadap 2 (Dua) orang tahanan Titipan Kejaksaan di Rutan Polsek Ketapang untuk dicek Kesehatannya sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Sampit.
Sesuai SOP yang berlaku setiap Tahanan yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan harus dicek Kondisi kesehatannya salah satunya pemeriksaan antigen yang dilakukan oleh Labkesda bekerja sama Kejari Sampit Layak tidaknya Tahanan tersebut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, S.E, S.I.K Membenarkan bahwa telah dilakukan Tes Antigen terhadap 2 ( Dua) Org Tahanan Kejari Sampit yang dititip di Rutan Polsek Ketapang yang Pelaksanaannya dari Labkesda wajib dilakukan Sebelum Tahanan tersebut dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tes Antigen tersebut untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan Mengingat musim Pandemi Covit 19 berakhir (Mig – Ktpg)