KOTIM-03/03/2022 – Sejak di berlakukanya aplikasi Peduli lindung Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng telah mensosialisasikan code QR pedulilindungi di depan pintu masuk Kantor Polsek Telawang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Aplikasi peduliLindungi yang di pasang di depan pintu masuk tersebut merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk melacak yamu yang berkunjung, seandainya nanti di kemudian hari terjadi penyebaran covid-19 mudah untuk menelusuri karena data para tamu/pengunjung sudah terekam di aplikasi itu.
PeduliLindungi merupakan aplikasi kolaborasi antara Kementerian
BUMN, Kemenkominfo dan Kemenkes.di mana pemerintah selanjutnya menunjuk Telkom sebagai pengembang untuk aplikasi ini.
Alplikasi ini merupakan alat bantu pemerintah dalam melakukan tracing yang saat ini telah menjadi salah satu protokol kesehatan di area-area publik untuk mengatasi pandemi Covid – 19. dan sekali sekaligus aplikasi ini untuk mendukung upaya pemerintah agar perekonomian dapat terus berjalan di dalam masa pandemi ini”terang petugas piket di kantor.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi.SH kami semua Polsek Jajaran diperintahkan untuk memasang aplikasi pedulilindungi di pintu masuk dan pintu keluar yang sifatnya wajib untuk di laksanakan guna mendukung program pemerintah,pungkasnya(Prv-Tlwg).