KOTIM – 22/03/2022- Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Melalui Bag Logistik mengecek langsung aset tanah Polsek dan bangunan Tower milik Polsek Telawng yang berada di Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, selasa pagi.
Untuk menjaga Aset Negara Polres Kotim melakukan pengecekan dan mendatakan tanah dan bangunan yang merupakan aset Polri di Polsek Jajaran.
Hadir dalam pencekan dan pengukuran tanah milik Polri adalah Kabaglog Polres Kotim AKP Dedi Sutarno ,Tim Ukur dari BPN Kotim sebanyak 4 orang,Sekdes Sebabi Bpk.Zuledi,Anggota Polsek Telawang dan para saksi Sebatas/sehalat.
Untuk ukuran yang dilakukan pengukuran yaitu Lebar 35 m x Panjang 57 m yang berlokasi di di Gang Pesantren H.Sabran RT. 10/00 Desa Sebabi dan dari
Hasil pengukuran tanah Polri tersebut nantinya akan diajukan ke BPN Kotim untuk proses pembuatan Sertifikat Hak Milik.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH mengatakan bahwa pengecekan Aset yang dimiliki oleh Polsek Telawang ini bertujuan agar kita semua menjaga Aset milik Polri dan jangan sampai orang lain atau kelompok mengambil alih dan menggunakannya,tutupnya.
(Prv-Tlwg)