Kotim (23/03/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melaksanakan kegiatan berupa himbauan dan wajib mengajak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin untuk segera divaksinasi guna percepatan program pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, bertempat di seluruh Desa Wilkum Polsek Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Kotim khususnya Kec. Antang Kalang dan Kec. Telaga Antang yang merupakan Wilkum Polsek Antang Kalang yang belum mendapatkan vaksinasi covid – 19 membuat jajaran Polres Kotim turun kelapangan secara langsung untuk mendata dan mengajak masyarakat untuk segera menerima vaksinasi. Sebagai jajaran dibawah Polres Kotim, Polsek Antang Kalang juga melaksanakan kegiatan serupa, anggota Polsek Antang Kalang diwajibkan untuk membawa dan mengajak masyarakat menjadi peserta penerima vaksin, dengan rutinnya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat secara keseluruhan kedepannya sudah menerima vaksin covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU M. AFFANDI, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah merupakan intruksi dan perintah langsung Bapak Kapolres sehingga sebagai satuan bawah Polsek Antang Kalang wajib untuk melaksanakannya. Kegiatan berupa himbauan, pendataan dan mengajak langsung masyarakat untuk divaksin adalah merupakan kegiatan akselerasi untuk percepatan program pemerintah dalam pemberian vaksin kepada masyarakat. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kepada masing-masing anggota Polsek setiap harinya diwajibkan memperoleh minimal 5 orang untuk divaksin.
Dengan diadakan kegiatan yang mewajibkan masing-masing anggota Polsek Antang Kalang setiap harinya memperoleh 5 orang masyarakat untuk divaksin maka percepatan program pemerintah dalam pemberian vaksin covid-19 diwilkum Polsek Antang Kalang akan menjadi tuntas dan pandemi cepat berakhir. @k_Tk’19