Kumai – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Kumai memberikan imbauan kepada kapal-kapal yang berlabuh dan berlayar di perairan Das Kumai Via Radio Channel 16 VHF, Kamis (16/09/2021) siang.
Marnit Kumai dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus gencar melakukan sosialisasi untuk mewujudkan keselamatan dan bersinergi mencegah penyebaran covid-19.
Salah satu cara yang dilakukan yaitu mensosialiasikan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah perairan dengan menggunakan Radio Channel 16 VHF yang ada di Marnit Kumai.
Hal ini seperti yang disampaikan Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum. melalui Kepala Markas Unit Kumai Bripka Tandri Sekman mengatakan, dengan memberikan informasi dan pemahaman terkait pentingnya keselamatan para nahkoda dan crew kapal sehubungan dengan merebaknya virus corona maka kegiatan diprioritaskan pada penanggulangan dan pencegahan covid-19.
Bripka Tandri mengimbau para nahkoda dan crew kapal yang berlabuh dan berlayar di perairan Das Kumai agar mematuhi kebijakan pemerintah dan protokol kesehatan dalam penanganan covid-19.
“Kami memberikan sosialisasi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona. Diantaranya agar seluruh crew kapal diharapkan mematuhi untuk menggunakan masker,” jelasnya.
Pasalnya, meski pemerintah mengimbau seluruh masyarakat wajib memakai masker, nyatanya masih banyak masyarakat yang tidak mentaati imbauan pemerintah.
“Kami imbau seluruh crew kapal untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Apabila sedang melakukan pekerjaan, berkumpul, ataupun keluar kapal, kami harap untuk bisa memakai masker dan pelindung diri agar tidak terkena virus corona,” tutupnya.
(TH)