Polres Kapuas – Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Polda Kalteng, terutama dalam memasuki musim kemarau.
Termasuk yang dilaksanakan Polsek Pulau Petak saat mengajak masyarakat mencegah Karhutla melalui media sosialisasi berisikan larangan membakar hutan dan lahan di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (20/9/2021) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Kasil B. Kawnitana mengatakan upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain.
”Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla,” pungkas Kapolsek. (Cun)