Ny. Tania Yudha Airlangga: Jaga nama baik suami dan tetaplah menjadi pendamping yang tangguh.

Cilacap, Baritorayapost – Demikian penegasan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Tania Yudha Airlangga dalam tatap mukanya dengan segenap anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Kodim 0703/Cilacap, saat mendampingi kunjungan kerja Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga di Kodim 0703/Cilacap, Kamis (7/4/2022).

Dikatakan, semenjak dikrarkannya hubungan sebagai suami dan isteri, baik nikah secara administratif dikantor maupun secara agama, ibu-ibu secara otomatis menjadi isteri pendamping suami seorang peajurit TNI dan sekaligus seorang anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pendamping suami, ibu-ibu harus bisa mendukung tugas suami sebagai prajurit TNI. Mendukung, bukan berarti membantu tugas-tugas yang diemban suami sebagai seorang prajurit”, paparnya.

“Mendukung suami disini yang terpenting adalah latar belakangnya yakni suami dan anak-anak, ibu-ibu wajib mempersiapkan suami dirumah dan mendidik anak-anaknya dengan baik, menjaga kesehatannya terutama saat ini dinasa pandemi Covid-19”, terangnya.

“Lebih penting lagi dari itu adalah memberikan pengertian dan edukasi atau pendidikan akhlak agama pada anak-anaknta. Sehingga nanti, pertanggungjawabannya bisa dipertanggungjawabkan di akherat kelak”, lanjutnya.

Ditambahkan Ny. Tania, selain dikeluarga, tanggubgjawab sebagai isteri dan ibu, ada juga tanggungjawab sebagai anggota Persit. “Seperti disampaikan tadi, ketika ibu tanda tangan, setelah itu konsekuensinya ibu menjadi anggota Persit. Oleh karena itu, jika sewaktu-waktu organisasi membutuhkan bantuan ibu, misalkan menjadi pengurus, ibu-ibu bisa membantu namun tidak mengesampingkan ibu sebagai isteri dan sebagai pendamping suami”, ungkapnya.

Pos terkait