Pangdam XII/Tpr, Gubernur, dan Kapolda Kalimantan Tengah Tinjau Langsung PSU di Kabupaten Barito Utara, Pastikan Berjalan Lancar dan Aman

baritorayapost com, MUARA TEWEH, 6 Agustus 2025 — Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalullael, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta menjamin seluruh proses demokrasi berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Bacaan Lainnya

Rombongan didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Utara dan langsung melakukan pemantauan Via Udara dan Patroli Darat di beberapa titik TPS yang menjadi fokus pengawasan.“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan aman dan tertib. Aparat TNI siap mendukung penuh pengamanan jalannya pemungutan suara ulang demi menjaga stabilitas wilayah,” ujar Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalullael.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung pelaksanaan PSU secara netral dan profesional.“Kami ingin masyarakat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa takut atau tekanan. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan maksimal, termasuk di TPS yang dianggap rawan, guna mengantisipasi potensi gangguan.

“Personel gabungan telah disiagakan di wilayah ini. Kami juga membuka layanan pengaduan untuk memastikan proses berlangsung transparan,” jelas Kapolda.

Ketiga pimpinan tersebut juga mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses PSU berlangsung, serta menghormati hasil yang ditetapkan oleh KPU.

(Pendim 1013/Mtw)

Pos terkait