Buntok – Kapal Polisi XVIII – 2001 Ditpolairud Polda Kalteng laksanakan patroli perairan dan periksa kapal yang melintasi Sungai Barito, Jumat (1/10/2021)
Keselamatan
pelayaran dapat dipahami sebagai suatu kondisi
dimana kapal dapat memenuhi persyaratan
keselamatan berlayar, pencegahan pencemaran
perairan, pengawakan, pemuatan, kesehatan awak
dan penumpang serta status hukum kapal untuk
berlayar di perairan.
Fokus dari Kegiatan ini adalah pemiriksaan dokumen kapal, alat navigasi dan alat keselamatan kapal hal dimaksudkan untuk menciptakan pelayaran yang aman dan taat aturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna terciptanya pelayaran yang aman dan taat akan undang – undang yang berlaku.
Dengan kegiatan ini yang kami harapkan semua Crew kapal yang mempunyai peranan diatas kapal dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan juga pelayaran yang berada di Kalimantan tengah khususnya di perairan sungai Barito ini selalu aman dan kondusif, tutup Aris.(ajn)