Pastikan Tepat Sasaran, Brigpol Ade Triwira Kawal Ketat Pelaksanaan Penyaluran BLT-DD

Baritorayapos.com– Polres Murung Raya – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), sebanyak 70 warga kurang mampu di desa Narui 1 Kec. Laung Tuhup Murung Raya (Mura) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk 3 bulan yang diterima pada Tahap ke I sampai Tahap ke III TA. 2021, senin (04/10/2021) pukul 14.00 WIB.

Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Laung Tuhup Polres Mura Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran.Penyaluran penyaluran BLT Dana Desa di Kantor Desa itu dikawal Anggota Polsek Brigpol Ade Triwira bersinergi mengawasi dan mengawal langsung pencairan itu.

Bacaan Lainnya

Pengamanan dan pengawasan kegiatan pambagian/Penyaluran Dana bantuan untuk warga Desa Narui yang terdampak Covid-19. Dana yang di salurkan dengan jumlah Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per Kepala keluarga dan penyalurannya dilaksanakan di kantor Desa diterima langsung oleh yang bersangkutan sesuai data.

1. Jumlah penerima Bantuan dana BST: 70 (Tujuh Puluh) Kepala Keluarga (KK)2. Jumlah dana yang disalurkan dengan total Rp.63000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah) untuk bulan Juni – Agustus 2021.

Dilain tempat, Kapolsek Laung Tuhup mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT.

Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah.“

Kegiatan semacam ini harus dikawal bersama TNI- Polri agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, silahkan masyarakat yang mengetahui bila ada penyelewengan dan tidak tepat sasaran penyalurannya melapor ke kami (polisi),” tandasnya.“

Saya juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. (Ade)

Pos terkait