Patroli Asistensi Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Awasi Prokes Kegiatan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Patroli Asistensi pengawasan penerapan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) rutin dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada kegiatan masyarakat di wilayahnya.

Asistentsi itu pun dilakukan pada beberapa kegiatan masyarakat pada Swissbell Danum Hotel, Komplek BP PAUD Kalteng, Hotel Bahalap dan Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/11/2021) mulai pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Bripda Refanda Agus bersama rekannya mewakili Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang tergabung dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan prokes dilakukan mulai dari penggunaan dan penyediaan masker, wadah cuci tangan, hand sanitazer, menjaga jarak dan hal-hal lainnya.

“Asistensi dilakukan berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan Pemberlakuan PPKM berdasar pada Surat Edaran Walikota Palangka Raya tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes,” ungkap Bripda Refanda.

Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun dilakukan sembari menertibkan penerapan PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri yang telah diterbitkan.

“Semoga dengan adanya asistensi ini dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, demi mewujudkan Zona Hijau dan aman dari Virus Corona,” pungkas Refanda. (pm)

Pos terkait