Patroli Dialogis, Brigpol Irwan Sosialisasi Prokes kepada Warga

Lamandau– Personel Polsek Delang, Polres Lamandau, melaksanakan Patroli dan sambang untuk memberikan mensosialisasi kepada warga Tentang Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di Desa Sekombulan, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/9/2021).

Bacaan Lainnya

Seperti yang di lakukan oleh Anggota Polres Lamandau, Brigpol Irwan Novrianto mengImbau kepada warga masyarakat untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan Delang.

“Di imbau kepada warga masyarakat untuk mencegah penularan Virus Tersebut dengan 5 M, Mencuci tangan setelah beraktifitas, Mengunakan masker pada saat keluar rumah dan juga Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ucapnya.

sementara itu, Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo,S.I.K.,MH melalui Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., Menjelaskan Penularan virus Covid-19 tidak langsung paling banyak terjadi melalui benda di sekitar kita yang tercemar virus Covid-19 yang kita sentuh dan kemudian menyentuh mulut, hidung, dan mata. Maka dari itu perlu kesadaran masyarkat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (dbm)

Pos terkait