Polres Sukamara – Untuk meminimalisir dan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid 19, personel Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng kembali gencar melaksanakan Patroli serta operasi Yustisi malam hari Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Sabtu (11/09/2021) pukul 20.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasari beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas diantaranya objek vital dan permukiman warga.
Operasi Yustisi Covid-19 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan bupati Sukamara Nomor 24 tentang penerapan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Saat pelaksanaan patroli, personel Polsek Pantai Lunci juga beberapa kali menegur secara humanis, apabila berjumpa dengan masyarakat yang kedepatan tidak menggunakan Masker.(AL)