Pelajar Di Mura Wajib Disiplin Berkendara

Polisi Untuk BRP: Sampaikan Sosialisasi: Kasat Lantas Iptu Suprianto SH Saat Mencegat Dua Orang Siswa SMA 3 Puruk Cahu Yang Tidak Disiplin Saat Menggunakan Kendaraan Bermotornya, Selasa (23/11/2021)

BARITORAYAPOST.COM (MURUNG RAYA) –  Tidak adanya moda transportasi umum di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi alasan yang mendasar bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor khususnya setingkat pelajar yang cukup umur memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C.red) maupun yang masih belum layak mengantongi lisensi berkendara dari pihak yang berwajib.


Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kasatlantas Iptu Suprianto SH mengatakan kondisi tersebut memang menjadi fakta nyata dilapangan, yang menjadi perhatian khusus pihaknya. 

Bacaan Lainnya


Kasat Lantas menegaskan akan terus memberikan sosialisasi berupa teguran dan tindakan terukur terhadap para siswa siswi pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor, terkhusus siswa yang belum cukup umur menggunakan kendaraan bermotor.


 “Teguran dan pemahaman ke mereka (siswa siswi.red) akan terus kita lakukan di setiap kegiatan, karena banyak setiap jam sekolah para pelajar berkeliaran di jalanan,” kata Iptu Suprianto saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (23/11/2021). 


Menurutnya pihaknya sering menemukan para pelajar mengendarai kendaraannya dengan tidak dilengkapi dengan sarana keselamatan berkendara, apalagi kelengkapan dokumennya.


“Kami tegaskan bahwa keselamatan berkendara sangat penting, selain kelengkapan dokumen. Kami tidak segan segan untuk mengambil tindakan tilang jika menemui kondisi tersebut,” tegas Suprianto.


Pentingnya mengutamakan keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas, sehingga terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib. (Yudhi/Red/BRP)

Pos terkait