Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng menemukan warga yang tidak menggunakan masker sesuai dengan peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan di Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (27/1/2022) siang.
Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, S.H.,M.M., menyampaikan anggotanya yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan menemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Sembari membagikan masker, petugas pun memberikan teguran secara lisan kepada warga tersebut, bahwa pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan, anggotanya tidak bosan-bosannya mengingatkan warga penting mematuhi protokol kesehatan. Maka pihak Polsek rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Tengah.
“Besar harapan kami, warga dapat menerima dengan baik imbauan yang disampaikan dan tidak mengulangi kembali keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, karena masker dapat melindungimu dari penularan covid-19,” terangnya diakhir pembicaraan. (Cun)