Personel Ditpolairud Semangat Ikuti Binlat Kesehatan Jasmani SIP Ke-51 T.A 2022

Ditpolair,  Program Pembinaan dan Latihan (Binlat) SIP (Sekolah Inspektur Polisi) ke – 51 T.A 2022 yang di selenggarakan oleh Biro SDM Polda Kalimantan Tengah merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk diterbitkannya surat rekomendasi jasmani bagi calon peserta.

Tahun ini, sebanyak 55 peserta dari personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah mengikuti pemusatan latihan yang dilaksanakan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng bagi personel yang berdomisili di Kota Palangkaraya, Jumat (14/01/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Adapun bagi personel Ditpolairud Polda Kalteng yang berdomisili di Kota Sampit Kab. Kotawaringin Timur, juga mengikuti kegiatan pelaksanaan Binlat Kesjas di Stadion 29 November Sampit.

Untuk pelaksanaan kegiatannya, seperti biasa rangkaian pelaksanaan tes Kesamaptaan jasmani yang dilakukan dimulai dari lari 12 menit, pull up, push up, sit up dan diakhiri dengan shuttle run (lari angka 8),” tutur Bripka Lukas Jebul Hariadi selaku personel Marnit Das Kahayan Bahaur yang mengikuti Binlat Kesjas di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng.

Selain itu, Binlat Jasmani ini adalah salah satu upaya untuk membantu mewujudkan personel yang ingin menjadi Perwira Polisi, dengan harapan dapat meraih nilai jasmani yang memuaskan pada saat seleksi jasmani nantinya.

Dirpolairud Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H Melalui Bripka Sunarto, S.H selaku Kepala Markas unit (Ka Marnit) Das Kahayan Bahaur mengatakan kepada personel Marnit Das Kahayan Bahaur, “Diharapkan bagi personel yang mengikuti Binlat SIP ke – 51 T.A 2022 agar mempersiapkan semua administrasi yang akan dibutuhkan dan berharap personel Ditpolairud Polda Kalteng bisa menjadi perwakilan dalam Sekolah Inspektur Polisi yang akan diselenggarakan”, pungkasnya.

Tak lupa juga bagi personel Ditpolairud yang mengikuti Binlat di Mapolda Kalteng maupun yang melaksanakan kegiatan di Stadion 29 November Sampit, selalu menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) agar disaat melaksanakan kegiatan tersebut bisa terhindar dari penyebaran Covid-19″. (Aco).

Pos terkait