Polres Sukamara – Sosialisasi Guna Cegah Karhutla serta penerapan protokol kesehatan secara rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng kepada sejumlah warga yang ada di Kecamatan Pantai Lunci, Jumat (12/11/2021) Pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto mangatakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada sejumlah warga Kecamatan Pantai Lunci dan pengunjung wisata pantai.
Anggota kami mendatangi pengunjung wisata Kecamatan Pantai Lunci untuk melakukan imbauan dan sosialisasi.
“Beberapa langkah yang kami laksanakan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” tegas Kapolsek.(Ar).