Polres Sukamara – Personel Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sukamara, Minggu (16/1/2022) Pukul 10.00 WIB.
Operasi yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan yaitu 5M.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam operasi yustisi ini memberikan imbaua kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di suatu tempat maupun yang sedang berkendaraan.
“Petugas masih banyak menemukan masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan diberi sansi berupa teguran lisan” ujar Kapolsek.(Ar).