Petugas Piket Pos Polisi Pasar Besar Dampingi Dishub Kota Dalam Rangka Penertiban Jukir

Polresta Palangka Raya – Petugas Piket Pos Polisi Pasar Besar Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Melaksanakan Giat pendampingan Dishub Kota dalam rangka penertiban Jukir yang dilaskanakan di seputar Pasar Besar Jl. Halmahera dan Jl. Bangka Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.

Aiptu Edi Supriyanto mengatakan pendampingan dan pengamanan ini adalah dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan juga harkamtibmas yang aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

“Pada kegiatan penertiban tersebut masih ditemukan beberapa juru parkir yang tidak memakai tanda pengenal atauntanda pengenal sudah mati serta tidak memakai rompi. Setelah di lakukan pendataan dan peneguran oleh pihak Dishub Kota para juru parkir tersebut agar menghadap ke Kantor Dishub hari Senin untuk membuat kartu parkir yang baru,”ujarnya, Kamis (25/11/2021) siang.

Selama Kegiatan Berjalan Aman Dan Kondusif serta tidak ada gangguan kamtibmas dari luar yang dapat mengganggu jalannya penertiban. (Tc)

Pos terkait