baritorayapost.com, BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel) menerima kunjungan dari Tim Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Aula Tantya Sudhirajati, Jalan Soekarno Hatta, Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan. Jumat (25/07/25).
Tim STIK Lemdiklat Polri dipimpin ketuanya, Kombes Pol Dwi Indra Maulana, didampingi Kombes Pol Dr. Miftah Hadi Safii sebagai Sekretaris, serta sejumlah anggota, diantaranya Prof. Dr. A. Wahyurudhanto, Rahmadsyah Lubis, dan Kompol Nur Rahim.
Rombongan disambut langsung Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, bersama para Pejabat Utama Polres setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian dengan tema: “Efektivitas Polmas dalam Sosialisasi dan Implementasi Restorative Justice.”
Dalam sambutannya, Kapolres Barsel menyampaikan selamat datang kepada Tim Penelitian STIK di “Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus”. Ia berharap kegiatan ini menjadi referensi dalam menerapkan strategi pemolisian masyarakat yang lebih efektif.
“Saya berharap seluruh peserta dapat menyampaikan kendala maupun tantangan di lapangan saat diskusi berlangsung. Pada prinsipnya, POLRI sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ucap AKBP Jecson.
Adpun peserta kegiatan berasal dari empat wilayah hukum, yaitu Polres Barsel, Polres Bartim, Polres Barut, dan Polres Murung Raya. Mereka terdiri dari para Wakapolres, Kasatreskrim dan anggota, Kasatbinmas dan anggota, Kanit PPA, Kapolsek, serta responden eksternal dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Dwi Indra Maulana, menyampaikan apresiasi atas penyambutan yang diberikan serta partisipasi kehadiran seluruh peserta mewakili empat wilayah hukum (wilkum) di DAS Barito.
“Kami mohon kerja sama dari semua pihak agar penelitian ini berjalan lancar dan menjadi bahan masukan dalam mengidentifikasi strategi Polmas serta implementasi restorative justice yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi wawancara terhadap para responden dari setiap Polres untuk mengetahui dan menggali informasi seputar implementasi konsep Polmas dan restorative justice di setiap wilkum. (BRP)