Polresta Palangka Raya Gelar Apel Pagi pada Markas Komando

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, mengawali tugas kepolisian di wilayah hukumnya dengan melaksanakan apel pagi kesatuan secara rutin pada markas komandonya.

Bertempat di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, apel pagi pun digelar dengan dipimpin oleh Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. , Kamis (28/10/2021) pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan apel pagi tersebut para Pejabat Utama (PJU) dan personel pun turut menghadirinya, yang kemudian dilakukan pengecekan absensi oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya.

“Absensi dilakukan untuk mengecekan kehadiran serta kelengkapan para personel dari tiap fungsi maupun satuan kerja (satker), yang juga bertujuan untuk menjaga kedisiplinan di lingkungan internal Polresta Palangka Raya,” terang Wakapolresta.

Setelah melakukan absensi dan melaporkannya kepada pemimpin apel pagi, pengucapan Tribrata pun dilakukan oleh personel yang telah ditunjuk untuk melafalkannya dan turut diikuti oleh seluruh peserta apel.

“Sebagai pedoman dan landasan sebagai anggota Polri yang mempunyai tugas pokok sebagai pelidung, pengayom dan pelayan masyarakat, oleh karena itu selain dilafakan juga harus diimplementasikan dalam pelaksaan tugas,” ungkap Andiyatna.

Rangkaian kegiatan dalam apel itu pun dilanjutkan dengan penyampaian amanat kepada para peserta apel, terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 1×24 jam dan juga pelaksanaan tugas yang akan dilakukan.

“Momen apel pagi ini juga dijadikan kesempatan untuk menyampaikan amanat maupun atensi pimpinan kepada para peserta, agar pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya dapat berjalan dengan optimal,” tutur Andiyatna.

Dirinya menambahkan, mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini pelaksanaan apel pagi tersebut pun dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Seluruhnya diharuskan untuk memakai masker dan menjaga jarak fisik agar tidak menimbulkan kerumunan, selain itu pemeriksaan suhu tubuh dan wajib mencuci tangan jaga dilakukan sebelum memasuki area Mapolresta Palangka Raya,” ucapnya.

Seusai melaksanaan apel pagi tersebut, Polresta Palangka Raya pun memulai aktivitas dan pelaksanaan tugas rutin di wilayah hukumnya, serta pelayanan kepada masyarakat seperti SIM, SKCK dan SPKT. (pm)

Pos terkait