Polsek Balai Riam Gelar Sosialisasi Ke Warga Binaannya

Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek Balai Riam di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Jumat (12/11/2021) Pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Iptu Agus Purwanto, SH mengatakan sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, personil Polsek akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga kecamatan Balai Riam aman dari pungutan liar.(Ar).

Pos terkait