Polsek Bukit Batu bersama Tim PPKM Tinjau Proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN-13 Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Beberapa sekolah di Kota Palangka Raya saat ini sedang melakukan proses pemberlakukan kembali pembelajaran secara tatap muka terbatas di masa Pandemi Covid-19.

Guna memantau prosesnya, Polsek Bukit Batu bersama Tim PPKM Skala Mikro pun meninjau proses uji coa tersebut pada SMPN-13 Palangka Raya, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Dedi Satria pun turut serta dalam peninjauan tersebut bersama dengan personel Bhabinkamtibmasnya, Aipda Priyo Waluyo, Selasa (30/11/2021) pagi.

“Peninjauan dilakukan pada SMPN-13 Palangka Raya yang saat ini sedang melakukan proses pembelajaran secara tatap muka terbatas, terutama dalam hal kesiapan penerapan protokol kesehatan (prokes),” ungkap Kapolsek.

Selama proses uji coba tersebut, pihak sekolah diharapkan dapat menerapkan dan mengawasi penerapan prokes yang wajib dipatuhi oleh para guru maupun siswa saat melakukan proses belajar mengajar.

“Saat ini memang Pandemi Covid-19 masih melanda dan beresiko akan penyebarannya, oleh karena itulah kami hadir untuk mengawasi penerapan prokes yang wajib untuk dipatuhi,” jelas Dedi.

Selama berlangsungnya pengawasan dan peninjauan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi serta prokes pun diterapkan dengan cukup baik oleh pihak sekolah tersebut. (pm)

Pos terkait