BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya melaksanakan kegiatan Percepatan Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan Dosis 2, Pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 Wib.
Bertempat di kantor Polsek Murung,
Jalan Makam Pahlawan No.72 Murung Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, sasaran kegiatan adalah masyarakat umum, Lansia dan Pra Lansia.
Kapolsek Murung IPTU WIDODO SE menjelaskan, Tim Vaksinator yang melaksanakan kegiatan Vaksin adalah Tim Vaksinator PKM Puruk Cahu yang dipimpin Oleh dr. VIDI dan 15 Orang Anggota Vaksinator dengan rincian Penerima Vaksin diantaranya Jumlah Hadir 114 Orang, penerima Vaksin 109 Orang,
vaksin digunakan Astrazeneka : 10 Vial, Vaksin Dosis 1 kepada Lansia 1 Orang, Pra Lansia 6 Orang, Masyarakat Umum 100 Orang. Kemudian untuk Vaksin Dosis 2 yakni kepada Nakes 2 Orang.
“Pelaksanaan Vaksin bagi Warga Masyarakat Kelurahan Puruk Cahu Sebrang yang mau melaksanakan Vaksin difasilitasi dengan penyebrangan gratis menggunakan Klotok,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, disela Pelaksanaan kegiatan Vaksin juga diadakan pengundian doorprice berupa sembako bagi penerima Vaksin yang disediakan sebanyak 30 Bingkisan sembako. (Rah/Red/BRP)