BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Bripka Roby Acino melaksanakan pengawalan dana desa tahap kedua bersama dengan bendahara pendamping desa dan kepala desa Muara Sumpoi, pada hari Selasa 09 Nopember 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Murung IPTU WIDODO, SE menjelaskan bentuk kegiatan yakni
melaksanakan pengawalan dana desa tahap kedua bersama dengan bendahara pendamping desa sdri (lidawati)dan kepala desa muara sumpoi ( Zamrani ), dengan jumlah nominal uang Rp.223.924.000.00 (dua ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah).
“Telah dilaksanakan pengawalan dari bank Kalteng Murung Raya menuju desa muara sumpoi dalam keadaan aman kondusif,” ujar Kapolsek. (Rah/Red/BRP)