BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Muara Sumpoi Bripka Roby Acino melaksanakan giat Sosialisasi Prokes di desa Muara Sumpoi pada Rabu 15 September 2021 sekitar Jam 09.30 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan pihaknya juga melakukan sosialisasi 3T ( Tracer,Testing,Treatmen ) covid 19 kepada warga desa muara sumpoi oleh tim kesehatan dari puskesmas Puruk cahu seberang.
“Kegiatan tersebut diantaranya sosialisasi Prokes ke Masyarakat Desa Muara Sumpoi dan Melaksanakan sosialisasi 3T covid 19 kepada warga desa muara sumpoi oleh tim kesehatan dari puskesmas Puruk cahu seberang,” kata IPTU Widodo.
Ditambahkan Kapolsek pihaknya menyampaikan kepada warga tentang Prokes di masa pandemi seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, tidak berjabatan tangan, hindari kerumunan atau berkumpul dan Olah Raga secara rutin.(Rah/Red/BRP)