Proteksi Pertama Saat Pandemi, Personel KP XVIII – 2001 Ingatkan Masyarakat Pentingnya Prokes

Buntok – Pandemi Covid-19 belum berakhir, Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng lakukan imbauan Prokes dimasa Pandemi dan menjelaskan sedikit tentang fungsi masker kepada masyarakat bantaran sungai Barito, Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, selasa (14/09/2021).

Disaat pendemi seperti saat ini sudah sepatutnya kita menjalankan Prokes dengan baik dan benar personel KP XVIII – 2001 menjelaskan sedikit bahwa Penggunaan masker menjadi satu dari tiga hal yang paling penting dalam pencegahan penularan Covid-19 yang wajib dilakukan ketika beraktivitas di luar rumah, Dua hal lainnya adalah menjaga jarak paling tidak satu meter dan rajin mencuci tangan, selain mengimbau kami akan selalu membagikan masker seacara gratis kepada masyarakat sebagi bentuk keperdulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H mengatakan Penggunaan masker menjadi kewajiban setelah WHO mengumumkan pandemi Covid- 19 sebagai darurat global, proteksi yang paling utama adalah penggunaan masker yang baik dan benar, Ditpolairud Polda Kalteng akan terus memberikan edukasi ini kepada sumau lapisan masyarakat.

Aris juga menambahkan fungsi utama masker adalah menghalangi cairan (droplet) atau partikel udara keluar dari pemakaianya saat ia bicara, batuk, atau bersin. Masker juga membantu menghalangi droplet orang lain menempel di wajah dan mencari jalan masuk ke dalam tubuh. (Ajn)

Pos terkait