Polresta Palangka Raya – Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Wakasat Binmas, AKP I Made Suparma bersama personelnya, saat menyambangi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kecamatan Bukit Batu Jalan Tjilik Riwut Km 33, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (15/10/2021) pukul 09.00 WIB.
Di sana, AKP I Made Suparma bersama personelnya pun menyampaikan sosialisasi dan edukasi prokes kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi warga Kecamatan Bukit Batu tersebut.
“Wajib untuk menerapkan dan mematuhi prokes selama mengikuti kegiatan vaksinasi, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi,” imbaunya.
Dirinya menjelaskan, prokes wajib tetap diterapkan oleh para peserta agar terhindar dari resiko penularan maupun terjadinya kalster penyebaran Covid-19 selama berlangsungnya kegiatan vaksinasi tersebut.
“Mari bersama-sama kita berjuang untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 ini, yakni dengan senantiasa mematuhi prokes dan menerima Vaksinasi Covid-19 agar tercipta kekebalan imunitas tubuh,” pungkas Made. (pm)