Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Petuk Barunai Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

Polresta Palangka Raya – Polsej Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinakmtibmas Polsek Rakumpit Bripka Rudiyanto sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km.76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (03/11/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Rudi juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait