Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan 5M
Sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Sabangau Ipda Anastasia Helena Rompas, S.H. saat singgah di salah satu toko bangunan milik warga di bilangan Jalan Mahir Mahar Km. 11,5 Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangka Raya, Kamis (6/1/2022) malam.
Kepada pemilik toko, Anas menegaskan meskipun saat ini tingkat penyebaran covid-19 terus menurun, namun penerapan Prokes tetap wajib dilakukan demi kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain agar terhindar dari resiko penularan Covid-19.
Anas juga memberikan satu box masker dan mengingatkan untuk senantiasa menggunakannya terutama saat beraktivitas dan melayani pengunjung warung tersebut demi kesehatan dan kebaikan bersama.
“Jangan lengah dan selalu ingat 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (bib)