Sat Samapta Polres Hulu Sungai Tengah Amankan Penjual,Peminum dan Motor Tanpa Nopol

BARABAI-Menjelang Bulan Ramadhan, Polres Hulu Sungai Tengah Polda KAL-SEL  gencar menggelar Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman (Miras), Sajam, Ranmor.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan personil  Sat Samapta, Polres Hulu Sungai Tengah melakukan razia di sejumlah pedagang, Peminum dan berhasil mengamankan 

– R.2 Honda Beat warna merah tanpa NOPOL. 

– Minuman beralkohol :

– Minuman energi merk panter bercampur alkohol dimasukkan kedalam 1 botol aura tanggung

– Anggur Merah merk Columbus isi 250 ml sebanyak 4 botol isi penuh

– Alkohol 95 % isi 100 ml sebanyak 9 botol

– Alkohol 95 % isi 300 ml sebanyak 1 botol.

Rabu (08/03) malam Pukul 22.00 Wita s/d 24.30 wita. 

Kasat Samapta Polres Hulu Sungai Tengah IPTU SUPRIYONO Menyampaikan Bahwa Dalam Rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri (P2K) Program II Penguatan Harkamtibmas Giat Penggelaran Personil Berseragam SAT SAMAPTA POLRES HST, Kita melaksanakan Kegiatan razia penyakit masyarakat / PEKAT untuk CIPTA KONDISI KEWILAYAHAN DI DAERAH HUKUM POLRES HST Adapun kegiatan tersebut di laksanakan oleh personil Pers. Sat Samapta yang kita pimpin sendri jelas IPTU SUPRIYONO.

Lebih Lanjut KASAT SAMAPTA IPTU SUPRIYONO Menyampaikan Razia pekat Harkamtibmas Dan Sosialisasi Dialogis/Sambang Oleh Personil Sat Samapta Res Hst. 

Patroli daerah rawan terjadinya tindak pidana di Daerah Hukum Polres Hst. 

Himbauan PROKES kepada masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona covid 19 dengan di bantu 12  ( dua belas) Personil Sat samapta Polres Hulu Sungai Tengah.

Sasaran dalam operasi ini, Warung-warung malam Desa arang arang Kec. Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Taman siring Sulaha Kecamatan Barabai Darat, Taman siring hevea Jl. Hevea Kecamatan Barabai, Juga rumah/ warung penjual juga tidak lepas dari sasaran  jelas IPTU SUPRIYONO.

Lebih lanjut IPTU SUPRIYONO Menyampaikan, Kita telah amankan sebanyak 7 (tujuh) orang, Ada sebagai Penjual minuman beralkohol :

1. MA Swasta, 06 Maret 2001 Alamat Desa Banua budi 01/- Kecamatan Barabai dan juga yang

Mabuk ditempat umum (warung/taman kota) :

2. MRS Swasta, 05 Desember 2004, Alamat Desa Hulu rasau 03/02 Kecamatan Pandawan.

3. MBS  Pelajar, 14 Juli 2008, Alamat Desa Hulu rasau 01/02 Kecamatan Pandawan.

4. MH Swasta, 07 Nopember 2007, Alamat Desa Matang ginalon 02/04 Kecamatan Pandawan.

5. IN Pelajar, 04 Juni 2004, Alamat  Desa Hulu rasau 03/- Kecamatan Pandawan.

6. MRM Swasta, 19 Pebruari 2003, Ds. Murung A. 04/02 Kecamatan Batu Benawa.

7. MH Pelajar, 19 Sepetember 2005, Desa Murung A. 04/02  Kecamatan Batu Benawa tutup Kasat Samapta Polres Hulu Sungai Tengah IPTU SUPRIYONO.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP SIGIT HARIYADI S.I.K.,M.H Melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah IPTU Priyadi menyampaikan Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah agar tetap kondusif saat bulan Ramadhan.

IPTU Priyadi berharap tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat dan situasi di wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah aman Kondusif tutup IPTU Priyadi.(red,mask95,brp)

Pos terkait