Polresta Palangka Raya – Asistensi penerapan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya.
Asistentsi pun dilakukan pada kegiatan yang digelar di beberapa hotel, yakni pada Hotel Bahalap, Hotel Luwansa, Aquarius Boutique Hotel dan Hotel Neo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (22/10/2021) pukul 09.00 WIB.
Bripda Aldit bersama rekannya mewakili Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang tergabung dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan prokes dilakukan mulai dari penggunaan dan penyediaan masker, wadah cuci tangan, hand sanitazer, menjaga jarak dan hal-hal lainnya.
“Asistensi dilakukan berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan Pemberlakuan PPKM berdasar pada Surat Edaran Walikota Palangka Raya tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes,” ungkap Aldit.
Selain pada kegiatan seminar tersebut, tim satgas juga melakukan asistensi pada kegiatan di Gedung Batang Garing Jalan D.I. Panjaitan dan Pelabuhan Rambang Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Dari kegiatan asistensi yang telah dilakukan ini, semoga dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, demi mewujudkan Zona Hijau dan aman dari Virus Corona,” pungkas Aldit. (pm)