Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Gelar Asistensi Prokes Kegiatan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Asistensi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya pada kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayahnya.

Asistentsi pun dilakukan bersama beberapa instansi terkait, salah satunya yakni Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada kegiatan yang digelar pada beberapa tempat sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (4/1/2022) mulai pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ipda Narmanto dan personelnya yang mewakili Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan prokes dilakukan mulai dari penggunaan dan penyediaan masker, wadah cuci tangan, hand sanitazer, menjaga jarak dan hal-hal lainnya.

“Asistensi dilakukan berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes serta penerapan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2022,” ungkap Narmanto, Rabu (5/1/2022) pagi.

Asistensi pun dilakukan pada beberapa kegiatan masyarakat yang digelar, yakni di Aula IAIN Kota Palangka Raya Jalan G. Obos dan Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya serta beberapa kegiatan lainnya yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

“Dari kegiatan asistensi yang telah dilakukan ini, semoga dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, demi mewujudkan Zona Hijau dan aman dari Virus Corona,” pungkas Narmanto. (pm)

Pos terkait