Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli dan Asistensi Prokes pada Kegiatan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar patroli asistensi (pengawasan) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.

Asistensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur pada beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (28/10/2021) mulai pukul 12.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Beberapa kegiatan dilakukan asistensi, yakni pada Aula Inspektorat, Swiss-Bel Hotel Danum, Hotel Neo, Hotel Luwansa, Gedung Diklat PT. Bank Kalteng dan Tugu Soekarno,” ungkap Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Aris Setiyono, S.H.

Kabag Ops yang turut mengikuti kegiatan satgas tersebut menerangkan, pada beberapa lokasi tersebut digelar kegiatan-kegiatan masyarakat, baik itu seperti pelatihan, rapat, pertemuan, bimbingan teknik (bimtek) dan lain sebagainya.

Asistensi itu pun dilakukan berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum prokes dimasa Pandemi Covid-19.

“Beberapa kegiatan berjalan dengan cukup baik dan memenuhi prokes yang berlaku, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkurumun dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” pungkas Kompol Aris.

Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun dilakukan sembari menertibkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021. (pm)

Pos terkait