Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya Lakukan Asistensi Prokes Kegiatan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan asistensi (pengawasan) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.

Asistensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur pada beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/11/2021) mulai pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Beberapa kegiatan dilakukan asistensi, yakni pada Swiss-Belhotel Danum, Gedung Palampang Tarung, Hotel Fovere, Hotel Luwansa, Hotel Putra Kahayan, Hotel Aquarius dan Hotel Neo,” ungkap Bripda Refada Agus, Selasa (2/11/2021) pagi.

Bripda Refanda Agus yang tergabung dalam satgas tersebut menerangkan, asistensi dilakukan berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum prokes dimasa Pandemi Covid-19.

“Beberapa kegiatan berjalan dengan cukup baik dan memenuhi prokes yang berlaku, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkurumun dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” ungkap Refanda.

Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, sembari melakukan penertiban penerapan PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021. (pm)

Pos terkait