Murung Raya, Baritorayapost – Guna meningkatkan keamanan dan kelancaran, keselamatan para penguna jalan, serta Perlengkapan surat menyurat dan Dokumen lainya, seperti pajak kenderaan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kini Satlantas Polres Kabupaten Murung Raya, melaksanakan Gelar Razia di jalan umum bersama Dispemda Murung Raya.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kabupaten Murung Raya, AKP. Suprianto, SH, bersama puluhan jajaran anggota lantas, tepatnya di depan kantor poslantas. Kota Puruk Cahu. Kamis (24/2/2022).
Razia yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Murung Raya ini, tidak hanya ketertipan belalulintas saja. Akan tetapi sekaligus menertipkan Surat, Surat serta Dokumen lainya, seperti pajak kenderaan bermotor yang telah mati. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasatlantas Pol, AKP. Suprianto, saat di wawancara awak media ketika sedang melaksanakan Razia, mulai dari jam 3 sampai jam 5 sore.
Menurut Kasatlantas, AKP. Suprianto, mengatakan bahwa razia yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang perlu ditingkatkan oleh jajaran Satlantas Polres Murung Raya. Salah satunya penertipan pajak kenderaan yang telah mati.
“Kami bersama Dispemda Kabupaten Murung Raya, punya inovasi mengadakan kegiatan razia surat menyurat kenderaan bermotor khususnya bagi surat yang telah mati masa berlaku pajaknya. “Kata Suprianto.
Supriyanto, mengatakan dalam gelar razia rutin ini, bila ditemukan suratnya mati, kita sudah sediakan mobil bersama dispemda, lansung bayar ditempat, tidak dilakukan berupa tilang. “Terangnya.
Menurutnya lagi, kegiatan razia ini kita laksanakan rutin, sebagai saranan Sosialisasi tertib berlulintas, bagi pengederaan bermotor, seperti antara lain membawa STNK dan SIM, Selain itu wajib memasang No Pol kenderaan, hingga memakai helem guna menekan angka kecelakaan.”pungkasnya.(BRP)