Polresta Palangka Raya – Satpol PP Kota Palangka Raya bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan instansi terkait lainnya menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Kali ini, pengawasan pun dilakukan pada kawasan pasar di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabid Gakda Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Widodo, Rabu (20/10/2021) mulai pukul 08.00 WIB.
Personel Polresta Palangka Raya, Aipda Noor Ifansya bersama rekannya yang turut dalam kegiatan tersebut menerangkan, pengawasan pun dilakukan pada komplek Pasar Flamboyan Bawah, Pasar Kahayan dan Pasar Rajawali.
“Pengawasan dilakukan sembari menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan prokes guna mencegah resiko penularan Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini,” terang Ifan.
Kegiatan itu pun dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri beberapa pasar tersebut, serta menyampaikan imbauan secara humanis dan dialogis kepada masyarakat yang dijumpai. (pm)
“Selalu patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, meskipun tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini mulai menurun harus tetap waspada dan disiplin,” imbau Ifan. (pm)