BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan 68 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 17,72 gram dari tangan Indra (38).
Warga Desa Benuatan, RT/RW. 001 Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau itu tidak berkutik, saat Tim Ops Antik Talabang 2021 Polres Pulang Pisau Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 17.30 Wib melakukan Patroli penyelidikan di Kecamatan Banama Tingang. Saat dilakukan pengeledahan terhadap Indra, Polisi menemukan 68 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 17,72 gram.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatnarkoba AKP Suharto membenarkan pihaknya berhasil mengamankan 68 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar Ops Antik Talabang 2021 dari tangan Indra (38) di Desa Pandawei RT/RW 001 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang pisau, Sabtu (30/10/2021) kemudian sekitar pukul 18.00 Wib.
” Saat melalukan penyelidikan terhadap TO Antik Talabang 2021 di Kecamatan Banama Tingang, kita mendapatkan informasi, TO berada di rumah Saptono Desa Pandawei Kecamatan Banama Tingang, dan menemukan pelaku sedang makan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 6 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp. 500 ribu, di dalam dompet warna coklat, ” ucap Suharto, Senin (1/11/2021).
Kemudian saat dilakukan penggeledahan didalam mobilnya, kata Suharto, petugas menemukan 62 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis sabu, 1buah timbangan digital. Saat ditanya petugas, pelaku mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
” Dari tangan pelaku, kita mengamankan 68 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,72 gram. Atas kejadian tersebut Hb, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pulang Pisau guna proses lebih lanjut, ” demikian disampaikam Kasatnarkoba Polres Pulpis, AKP Suharto. (BS/Red/BRP).