Say No To Drugs, Kapal Polisi XVIII-1005 Rangkul Crew Kapal Menjadi Penggiat Anti Narkoba

Kumai – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng khususnya Markas Unit (Marnit) Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan Sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kamis (16/09/2021) pagi.

Anggota Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan sosialisasi dan imbauan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya kepada crew kapal di perairan Kumai.

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum. melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 Brigpol Tri Meiry Putra mengatakan agar seluruh kapal yang melintas diingatkan kembali tentang bahaya narkoba dan obat-obatan yang dilarang.

“Dengan sosialisasi ini kami harapkan tercipta sinergitas dengan crew kapal, antara lain menahan laju penyalahguna, memberi informasi penyalahgunaan narkotika dan menjadi relawan atau penggiat anti narkoba,” ujar Tri.

Melalui anggotanya Brigpol Tri Meiry memberikan imbauan berupa sosialisasi bahaya narkoba yang merupakan salah satu langkah Kapal Polisi XVIII-1005 Ditpolairud Polda Kalteng dalam memberantas narkoba di wilayah perairan Kumai.

“Agar mereka tidak menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba, maka harus diberikan pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkoba. Makanya kami intensif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” tutupnya.
(TH)

Pos terkait