Sembari Atur Arus Lalin, Satlantas Polresta Palangka Raya Ingatkan Penerapan Prokes

Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng.

Salah satunya dengan menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes) seperti yang dilakukan oleh Satlantas saat mengatur arus lalu lintas (lalin) di komplek Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (14/10/2021) pukul 05.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Sembari mengatur arus lalin di sana, Aipda Mulyadi bersama rekannya pun juga mensosialisasikan penerapan prokes kepada para pengendara yang melintas, sebagai adaptasi kebiasaan baru yang telah dianjurkan oleh pemerintah saat ini.

“Para pengendara diingatkan agar senantiasa tetap mematuhi dan menerapkan prokes yang berlaku di masa Pandemi Covid-19 saat ini, dengan menggunakan papan sosialisasi portable,” ungkapnya.

Imbauan pun sampaikan kepada para pengendara maupun masyarakat dengan mengingatkan agar selalu menggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).

“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi penyebaran Wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkas Mulyadi. (pm)

Pos terkait