Sembari Patroli Sambang, Bripka Hengky Sosialisasikan Prokes 5M

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Bripka Hengky sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 70 Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Minggu (14/11/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Selain itu Hengky juga membagikan masker mengimbau sejumlah warga yang tengah beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker untuk selalu menggunakannya terutama saat bekerja diluar rumah.

“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (bib)

Pos terkait