Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Bripka Hengky sembari melaksanakan berpatroli Kamtibmas dengan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 70 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Jum’at (22/10/2021) malam.
Hengky menambahkan, selain melakukan sosialisasi Prokes kehadirannya juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat.
Diakhir kegiatan, Hengky juga membagikan masker serta mengimbau warga untuk senantiasa disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. (bib)