BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah sampaikan sikap dan aksi di gedung DPRD Barito Timur terkait video Viral pernyataan dari Edy Mulyadi yang mengeluarkan statement bahwa Kalimantan Timur adalah tempat Jin Buang Anak dan perkataan lainya yang membuat warga Kalimantan secara keseluruhan tentukan sikap kecewa dan mengecam keras pernyataan tersebut.
Adapun tuntutan AMNBB ada 6 point untuk menyikapi ramainya pemberitaan yang sedang berlangsung beberapa hari ini terkait adanya sebuah steatment dari Edy Mulyadi CS yang kami nilai sangat menyakiti hati serta merendahkan harkat dan martabat kami karena telah menghina Pulau Kalimantan, sebagai masyarakat yang berada di Pulau Borneo/Kalimantan terkhususnya warga Suku Dayak, maka dengan ini kami melalui Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo menyatakan sikap sebagai berikut;
- Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Negara Republik Indonesia terkait dengan
pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Pulau Kalimantan tepatnya di Kabupaten
Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, guna terciptanya pemerataan
pembangunan termasuk di Pulau Kalimantan, - Mengecam serta mengutuk keras pemyataan Edy Mulyadi CS yang menghina Tanah
Leluhur dan warga masyarakat Pulau Kalimantan, dengan kata-kata yang tidak beradab mengandung unsur ujaran kebencian dan sara, - Menuntut agar Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap Edy Mulyadi karena telah melakukan tindak pidana penghinaan serta ujaran kebencian antar ras dan
golongan, - Menerima permintaan maaf Edy Mukyadi CS, tetapi secara luas ucapan yang melecehkan
dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Suku Dayak tetap diproses secara Hukum Adat dan Hukum positif berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia, - Meminta kepada Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan agar memanggil dan
melaksanakan Sidang Adat terhadap Edy Mulyadi CS sebagai Pelaku penghinaan
Masyarakat Kalimantan pada umumnya serta Masyarakat Dayak se-Kalimantan pada
Khususnya sesuai dengan aturan Adat Dayak yang berlaku, - Mendesak agar Edy Mulyadi CS dan PKS mengklarifikasi bahwa Edy Mulyadi CS adalah bukan kader PKS, dan Jika yang bersangkutan adalah Kader PKS sampai dengan saat ini, maka kami menuntut agar Pemerintah pusat membubarkan PKS. Jika Pemerintah tidak mampu membubarkan maka kami warga Kalimantan menolak keberadaan PKS di Bumi Bormeo.
“Demikian pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo untuk dapat ditindak lanjuti,” tegas AMNBB menyatakan sikap.
Penyampaian dari para tokoh di tanah Borneo ini, menyatakan sikap dan meminta segera menindaklanjuti untuk memberikan sikap tegas kepada Edi Mulyadi dan kawan-kawan dengan membawa permasalahan tersebut keranah hukum positif maupun hukum adat menurut adat dan budaya masyarakat Kalimantan.
Orasi aksi damai yang dipimpin langsung oleh salah satu tokoh masyarakat putra daerah Kalimantan Tengah, Hengky A Garu dan didampingi 15 para tokoh lainnya yang juga sebagai pimpinan ormas tanah Dayak menuju gedung DRPD Bartim, Rabu (26/01/2022).
Dari berbagai pernyataan dari beberapa statement para tokoh Bartim disampaikan dan disambut baik oleh pimpinan DPRD Bartim pada rapat untuk kesepakatan menindak lanjuti permasalahan tersebut. (BRP/Red).