Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bripka King Cau Tempel Maklumat Kapolda Kalteng

Lamandau- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Delang, jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng, Bripka King Cau saat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Mengkalang, Batang Kawa, Lamandau, Kalteng, Senin (20/9/2021).

Bacaan Lainnya

Bripka King Cau mengatakan, Pesan agar tidak membakar hutan dan lahan beserta Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., mengungkapkan, Potensi terjadi Karhutla khususnya di wilayah Polsek Delang cukup tinggi, hingga melalui personel bhabinkamtibmas selalu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Pencegahan Karhutla merupakan salah satu fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap,” ungkapnya. (dbm)

Pos terkait