Terus Cegah Covid-19, Personel Polsek Kapuas Kuala Melakukan Ops Yustisi

Polres Kapuas –Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Polda Kalteng Personil Polsek Kapuas Kuala Aipda Munawir dan Bripka Yoyok W melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Ds.Tamban Lupak RT.2 Kec.Kapuas Kuala Kab.Kapuas. Sabtu (12/3/2022) pukul 09.00 WIB.

Penggelaran operasi Yustisi oleh Petugas gabungan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Penerapan protokol Kesehatan dan Peraturan Gubernur Kalteng No.43 Tahun 2020 dan Perbub Kapuas No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka penindakan terhadap masyarakat kecamatan pulau petak yang terjaring oleh petugas karena tidak memakai masker saat berada di tempat umum.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang beraktifitas ,Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono menjelaskan bahwa penggelaran operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan virus Covid-19 di wilayah kecamatan Kapuas Kuala.

“Untuk pagi ini Personel Polsek Kapuas Kuala bersama menggelar giat yustisi untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak menggunakan masker,” ungkap Kapolsek.

tidak memakai masker di tempat umum oleh petugas dilakukan sidang ditempat dengan sanksi sosial berupa denda yang telah diatur sesuai dengan peraturan daerah atau aturan yang telah ada. (Cun)

Pos terkait