Tetapkan Hotel Aman RS Darurat Covid-19, Rumkit Bhayangkara Terima Kunjungan Tim Bid Yankes Dinkes Kota Palangka Raya

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Rumkit Bhayangkara Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya terima visitasi Tim Bidang Layanan Kesehatan (Bid Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Rumah Sakit dalam menetapkan Hotel Aman sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 bertempat di Hotel Aman Jalan Galaxy Kota Palangka Raya, Kalteng, Senin (27/9/2021) pagi.

Dalam kegiatan visitasi tersebut Tim Bid Yankes Dinkes Kota Palangka Raya yang diketuai Nor Sumiati, S.E., beserta anggota langsung disambut hangat oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto melalui Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Kompol dr. Budi Satria, Sp. DV. dalam melakukan peninjauan lapangan di RS Darurat Bhayangkara Hotel Aman dan Asrama Brimob Dulin Kandang sebagai pembanding dalam penilaian penetapan RS Darurat Covid-19.

Bacaan Lainnya

Wakarumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Budi Satria, Sp. DV., menjelaskan peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Tim Dinkes Kota Palangka Raya bertujuan guna mengoptimalkan fungsi Rumah Sakit dan tercapainya pelayanan kesehatan pada masyarakat terkait pelayanan perawatan untuk pasien Covid-19 di RS Darurat Bhayangkara.

“Dari hasil peninjuan oleh Tim Bid Yankes Dinkes Kota Palangka Raya dan ditetapkannya Hotel Aman sebagai Rumah Sakit Darurat Bhayangkara saat ini, Harapannya Rumkit Bhayangkara Palangka Raya dapat lebih meningkat mutu pelayanan dalam perawatan pasien Covid-19”, ungkap dr. Budi

Sementara itu dalam pelaksanaan peninjauan tersebut Tim BPK Dinkes Kota Palangka Raya didampingi Pengatur Tk I Hartini, S.Kep., selaku Penanggung Jawab RS Darurat Bhayangkara untuk melakukan penilaian dan pengecekan fasilitas kesehatan yang berada di Hotel Aman dan Asrama Brimob Dulin Kandang.

Pos terkait